Nabi
SAW bersabda,:" Sebaik baik wanita dari umatku ialah yang berparas
ceria lagi sedikit maskawinnya ( tidak menuntut mas kawin yang
berlebihan). "Dan Nabi SAW bersabda pula,:" Nikahilah wanita yang
periang lagi banyak memberikan anak (keturunan), maka sesunguhnya aku,
akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para Nabi terdahulu
kelak pada hari kiamat.". Nabi SAW berkata kepada Zaid bin Tsabit,:"
Hai Zaid, apakah engkau sudah menikah?' Zaid menjawab, 'belum'. Nabi
SAW. berkata, Nikahlah, maka engkau akan selalu terjaga, sebagai mana
engkau menjaga diri, dan jangan sekali kali engkau nikahi lima golongan
wanita'. Zaid bertanya, siapakah mereka, ya Rasululloh?' Nabi menjawab,
'Mereka adalah:
1. Syahbaroh.
2. Lahbaroh.
3. Nahbaroh.
4. Handaroh.
5. lafut'.
Zaid menjawab, ya Rasululloh, saya tidak mengerti apa yang tuan katakan'. Nabi SAW
menjelaskan,: "Syahbaroh", merupakan wanita yang bermata biru. Dan adapun "Lahbaroh", adalah wanita yang tinggi lagi sangat kurus. Dan adapun "Nahbaroh", adalah wanita tua yang senang membelakangi suaminya (ketika tidur). adapun "Handaroh" adalah wanita yang cebol lagi tercela. Adapun "Lafut'" adalah wanita yang melahirkan
anak dari laki laki selain kamu (janda punya anak).* Sorang laki laki datang menemui Rasululloh Saw dan berkata, "ya Rasululloh, aku menemukan seorang wanita yang baik lagi cantik, tetapi dia mandul, apakah aku boleh menikahinya?' Nabi saw menjawab, 'jangan'.* Kemudian di datang lagi kepada Rasululloh untuk kedua kalinya. Nabi Saw. pun tetap melarang menikahi wanita tersebut, dan beliau bersabda, 'Nikahlah kalian dengan wanita yang selalu menyenangkan hati dan banyak memberikan anak. Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian." Dan bersabda Rasulullah saw: "Nikahilah putra putri kalian.' ditanyakan, 'ya Rasululloh, ini putra putra kami yang telah kami nikahkan, lantas bagai mana dengan putri putri kami?' Nabi Saw. bersabda. 'hiasilah mereka dengan emas dan perak, baguskanlah pakaian mereka, dan berilah mereka dengan pemberian yang baik baik, agar para pemuda mencintai mereka." Dan berkata muaz bin jabal Ra: "Sholat orang yang sudah menikah lebih utama dari 40 sholat orang yang belum menikah". Dan berkata Abdullah bin Abas Ra: "Menikahlah kalian !. Karena sehari bagi orang yang sudah menikah lebih utama dari pada ibadah 1000 tahun". Beliau juga berkata kepada para buangan : "Menikahlah kalian !. Bahwa sebaik baiknya umat ini (Umat Nabi Muhammad Saw) ialah umat yang paling banyak wanitanya". Sahabat Ibnu Mas'ud dalam keadaan sakit tipes berkata: "Nikahkanlah aku ! Karena sesungguhnya aku tidak senang jika aku menghadap Alloh Swt (meninggal) dalam keadaan membujang". Dan bertanya Sofyan Assauri kepada seorang laki laki, "Apakah kamu sudah menikah?' Laki laki itu menjawab, 'Belum'. Beliau berkata, ' Aku tidak tahu apakah kau termasuk orang yang sehat(normal) atau tidak." Diriwayatkan, bahwa ada seorang ahli ibadah yang selalu berbuat baik kepada istrinya dan menunikan kewajiba kewajibannya sebagai seorang suami. hal ini berlangsung sampai istrinya wafat, suatu hari ia ditawari untuk menikah maka iapun menolak dan berkata: "Hidup sendiri lebih menenangkan hatiku dan bisa lebih fokus menggapai cita citaku". Dan ia berkata setelah satu minggu istrinya meninggal: "Adalah seolah olah pintu langit terbuka dan turunlah beberapa orang laki laki berjalan jalan di angkasa berbaris baris beriringan, yang satu dibelakang yang lain. Ketika ada salah seorang yang turun menghampiri saya, maka disusul dari belakangnya oleh yang lain, kemudian ia berkata kepada orang yang ada dibelakangnya, 'inilah orang yang tercela itu'. Yang lain menjawab, 'Ya, benar'. Yang ketiga juga menjawab seperti itu. Yang keempat juga menjawab, "Ya, benar apa yang kamu katakan'. Maka saya merasa takut dan tak berani bertanya kepada mereka, sehingga saya bertemu dengan yang lain lagi (dia adalah anak muda belia), sehingga saya berani bertanya. saya bertanya, 'Hai pemuda, siapakah orang yang dikatakan sangat tercela, yang di isyaratkan oleh mereka itu?' Pemuda itupun menjawab, 'anda sendiri'. saya penasaran dan bertannya lagi, 'kenapa begitu?' pemuda itu menjawab, 'kami diperintahkan untuk mengangkat amal tuan bersama amal para pejuang yang menegakkan agama Alloh Swt (syahid). dan setelah lewat seminggu ini, kami diperintahkan untuk melepas dan meletakkan amal tuan bersama amal amal orang orang yang masih tertingal. dan saya tidak tahu apa yang baru anda perbuat'. Setelah itu (keesokan harinya) ahli ibadah itu berkata kepada teman temannya" "Nikahkanlah aku !!. Maka setelah itu ia tidak lepas dari layanaan dua atau tiga orang istri.
(Peringatan) Imam Qurtubi di dalam kitab nikah, yang merupakan syarah dari kitab nikah
karangan Iman muslim, berkata, "Keterangan yang menunjukkan tentang keutamaan nikah
terdapat dalam beberapa hadis. ini merupakan salah satu dari dua pendapat. Pendapat tersebut disampaikan pada masa dimana masih banyak wanita yang mampu membantu suaminya dalam masalah agama dan dunia, serta mampu mencurahkan kasih sayangnya kepada anak anak". Adapun pada masa sekarang, maka sudah sepantasnya kita berlindung kepada Alloh Swt, dari semua godaan syaitan dan wanita. demi Alloh, yang tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Dia, sesungguhnya sekarang ini membujang dan menyendiri (sebatang kara) telah halal, bahkan sudah nyata sekali alasan untuk lari dari wanita. tiada daya dan kekuatan untuk taat kepada Alloh swt, kecuali atas pertolongannya. Di dalam kitab 'Awarifi ma'arif" karangan AsSahrawardi, terdapat keterangan atas kehalalan membujang (menyendiri), yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud Ra. bawa Rasululloh Saw bersabda: "Sungguh akan datang suatu masa, dimana orang tidak akan dapat menyelamatkan agamanya, kecuali orang orang yang berpindah dari satu desa ke desa yang lain, dari satu gunung ke gunung yang lain, sebagai mana serigala yan lari dari incaran musuh. Para sahabat bertanya, 'Kapan masa itu akan tiba, ya Rasululloh?' Beliau menjawab (Dengan sabdaya), "Tatkala kebutuhan hidup tidak bisa diperoleh kecuali dengan berma'siat kepada Alloh Swt. Apabila situasi sudah demikian, maka membujang halal". Para Sahabat bertanya, 'Kenapa begitu?' Nabi saw menawab, "Sesungguhnya apabila keadaan dunia sudah demikian, maka kehancuran seseorang ada ditanggan orang tuanya, jjika kedua orang tuanya telah tiada, maka kehancuran ada ditangan istri dan anak anaknya, apabila istri dan anak anaknya telah tiada, maka kehancuran ada ditangan familinya'. Para sahabat bertanya lagi, "Kenapa teradi seperti itu, ya rasululloh?' Rasululloh menjawab, "banyak oarang yang menghinanya lantaran mata pencariannya yang sempit, kemudian memaksa dirinya untuk melakukan sesuatu diluar batas kemampuannya, sehinga ia terjerumus kelembah kehancuran." Di dalam kitab yan sama juga disebutkan dalam sebuah hadis: "Akan datang ada manusia buatu zaman, dimana kehancuran seseorang ada ditangan istri, kedua orang tua, dan anak naknya. hal itu terjadi karena berbagai hinaan orang kepadanya atas kemiskinannya, kemudian mereka memaksanya untuk melakukan sesuatu diluar batas kemampuannya, hingga dia memasuki tempat tempat yang didalamnya dia rela melepas agamanya, maka hancurlah dia".
Baca juga:
Larangan Bersenggama Pada Anus
Tawassul dan Tabarruk
Macam Hukum Menikah
Adab Istri Sholihah
Macam Macam Wanita
Belum ada tanggapan untuk "Macam Macam Wanita"
Post a Comment