Penghasilan
GDP pada ekonomi ASEAN sampai tahun 2013 yang mencapai US$ 3,36 triliun dengan
laju pertumbuhan ekonomi 5,6% dan prediksi Negara Negara ASEAN yang bakal
menjadi tonggak kekuatan perekonomian dunia (seperti India, Tiongkok) melatar
belakangi ASEAN membuat MEA yang tak lain merupakan hasil akhir dari tujuan
akhir dari ASEAN Vision 2020 untuk mengintegrasikan kapasitas ekonomi negara negara
anggota. Sehingga kini Indonesia tengah bersiap menyambut MEA di Tahun 2015 ini,
khususnya memperkuat 7 sektor barang industry dan 5 bidang jasa seperti yang menjadi
Priority Integration Sector (2006).
Untuk
mensikapi MEA pada 12 sektor PIS (produk berbasis pertanian, elektronik,
perikanan, produk berbasis karet, otomotif, produk berbasis kayu, Transportasi
udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistic), pemerintah
kemudian menerbitkan UU No 7 Tahun 2014 tentang perdagangan atas dasar Tap. MPR
Nomor XVI/MPR/1998 Tahun 1998 untuk menanggulangi Indonesia kebanjiran produk
impor. Sehingga penggunaan produk dalam negri meningkat, segala aktifitas
pelaku usaha supaya memakai bahasa Indonesia dalam memberi lebel, pemerataan
produk pokok ke seluruh plosok Indonesia hingga pembatasan produksi oleh
pemerintah.
Persaingan
ketat pada pasar ASEAN mengakibatkan Indonesia mengalami surplus 673,2 juta
dollar AS dalam perdagangan di tahun 2014. Namun deficit dagang yang dialami
Indonesia terhadap Thailand (1,048 milyar dollar AS) membuat Indonesia perlu
lebih merekatkan hubungan perekonomian dengan Thailand, disamping karena negara
tersebut merupakan salah satu dari MEA yang tergabung dalam negara ASEAN. Meskipun
surplus yang dialami oleh negara Indonesia belum menggambarkan tingkat ekspor
Indonesia, namun kenyataan Indonesia yang masih bergantung terhadap bahan baku
impor menuntut kebijakan perekonomian Indonesia lebih jelas di Tahun 2015.
Tingkat
pemahaman masyarakat ASEAN yang belum mencapai 80% merupakan pekerjaan rumah
pemerintah Indonesia untuk mensosialisasikan tantangan MEA 2015 terhadap
masyarakat sehingga memiliki persiapan untuk meningkatkan daya saing. Dan pada
akhirnya kapasitas Indonesia yang mempunyai jumlah penduduk yang tinggi tidak hanya
menjadi pasar bagi ASEAN. Seperti layaknya perkembangan hilir sector pertanian
Indonesia yang sudah dapat diandalkan, sehingga hanya perlu melakukan control hilir,
dan meningkatkan pengolahan bahan mentah di sector hilir untuk menekan impor
dari negara lain
.
Keadaan
Indonesia yang ditengarai hanya sebagai pemasok energy dan bahan baku mentah,
melebarnya deficit perdagangan dan jasa, masuknya investor asing dan potensi Indonesia terbanjiri tenaga kerja
asing membuat kesiapan Indonesia terhadap MEA baru mencapai 82% (Hendri
Suparini) seehingga positif dan negative danpak bagi Indonesia yang belum
menentu pebandingannya.
Sehingga
persiapan Indonesia dalam menghadapi MEA perlu persiapan di semua bidang
potensial maupun bukan, untuk membangun sumberdaya manusia yang kompetitif
dengan bantuan regulasi pemerintah untuk megupayakan keseimbangan ekonomi.
Sources: Jurnal
Belum ada tanggapan untuk "Apa Itu MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)?"
Post a Comment