Remaja
ini suatu kegiatan yang sudah ada tuntunan dari agama, banyak dianggap aneh.
Makan contohnya, seorang yang diajak makan di restoran barat pasti akan
kebingungan jika disuguhi bakso dengan dua alat makan (sendok dan garpu). Yang
baru pertama kali makan di suatu restoran berbintang pastilah dia akan celingak
celinguk memerhatikan sekitarnya. Alhasil dia akan mendapat percontohan makan
dengan garpu di tangan kiri dan sendok di tangan kanan, padahal nabi Muhammad
sendiri mengajarkan makan dengan tangan kanan. Meniru suatu hal baru dan
meninggalkan yang syar’I sudahlah menjadi kebiasaan dalam kasus ini. Padahal
makan dengan bergantian antara garpu dan sendok di tangan kanan iti mungkin
dilakukan.
Dalam ajaran Islam pula, seorang
wanita dilarang mengikuti style yang dipakai oleh pria dan pria tidak boleh
pula menyamai wanita dalam hal busana. Namun di era yang serba menjunjung
emansipasi wanita,seorang wanita yang dulunya anggun dengan rok panjang mereka,
kini tergeris gdan berevolusi menjadi jeans yang bermodel pensil. Yang mana
celana tersebut menggambarkan pantat pemakainya yang besar. Apakah hal ini
masih segaris dengan syari’at? Yang mana syari’t menuntun kita untuk menutup
aurat kita hingga lekuk tuuh kita tak tergambarkan oleh busana yang kita
kenakan.
Untuk menanggulangi dampak dari
ketidak sesuaian dengan agama yang berujung pada dosa maupun criminal, maka
perlu digalakkan norma social yang
mentabukan prilaku yang bertentangan dengan tuntunan agama.